Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

APAKABARGROBOGAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dalam proses perkara.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (5/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.”

“Atas nama Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/1/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan dan Perizinan Proyek di Pemprov Maluku Utara

Tiga tersangka itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Tapi dari tiga tersangka baru satu yang ditahan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenang Sosok Rizal Ramli, Menhan Prabowo Subianto: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis

“Dari tiga tersangka, baru satu tersangka yang ditahan yaitu KS pada malam ini langsung ditahan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan pertama.”

“Terhitung 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Lanjut Johanis, mulanya KPK mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi di Kementan.

Dia mengatakan laporan itu disertai informasi dan data yang akurat sehingga dapat dilanjutkan ke proses penyelidikan untuk menemukan adanya peristiwa pidana.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kemudian berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Johanis.***

Berita Terkait

Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan
Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian, Anggota Kabinet Indonesia Maju
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Almarhum Tanri Abeng Adalah Sosok Senior yang Sering Membantunya
Diskusi soal Palestina, Pertahanan, hingga Perdagangan, Prabowo Subianto Bertemu MBS di Arab Saudi
Kuasa Hukum Tanggapi Penyitaan Ponsel dan Buku Harian Hasto Kristiyanto, Kasus Buronan Harun Masiku
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:00 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:33 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Berita Terbaru