APAKABARGROBOGAN.COM – Penyidik melakukan sinkronisasi terkait kasus pemerasan di Kementan.
Upaya ini dilakukan, untuk menyelaraskan kesaksian dari satu saksi ke saksi yang lainnya.
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoboen.
“Sebenarnya (pada pemeriksaan kali ini) bukan perbaikan BAP, tapi sinkronisasi aja.”
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian, KPK Periksa Peran Joice Triatman
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
“Jadi, setiap keterangan yang satu dan yang lain dicocokkan kesesuaiannya begitu,” ucap dia kepada awak media di Lobby Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024 malam.
Lihat konten video lainnya, di sini: Khofifah Indar Parawansa Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo – Gibran, Rosan Roeslani: SK Sudah Ditandatangani
“Kemudian, nantinya masing-masing saling menyempurnakan itu makannya tadi agak lama,” sambung dia
Djamaludin menerangkan, jika saat pemeriksaan tersebut kliennya dikonfrontir dengan sejumlah saksi yang turut hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik, Sempat Ngasih Handphone
Termasuk Siskaee : Polsi Serahkan 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno ke Kejari Jaksel
“Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi di antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab,” ucap dia.
Kendati demikian, ia tak menerangkan dengan gamblang dengan siapa kliennya dikonfrontir.
Lalu, ia menuturkan jikamateri dari konfrontasi seputar penyitaan yang berkaitan dalam kasus tersebut.
“Saya kira, tadi ada enam atau tujuh orang yang dikonfrontir terkait dengan beberapa poin”.
Baca Juga:
Beredar di Boyolali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, KPK Langsung Beri Penjelasan Resmi
Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tahan Direktur PT Adi Inti Mandiri
“Dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain,” imbuh dia.
“Menurut klien kami (SYL), sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing itu yang mengerucut.”
“Kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” lanjut dia
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Soal kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024.
“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.
Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia.***