Rugikan Korban hingga Rp11 M, Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 April 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Laksanakan Press Release hasil ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan. (Instagram.com/@humaspoldajatim)

Polda Jatim Laksanakan Press Release hasil ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan. (Instagram.com/@humaspoldajatim)

APAKABARGROBOGAN.COM – Tim Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan dan penggelapan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan modus penggunaan kontrak fiktif yang merugikan korbannya hingga Rp11 miliar lebih.

Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto saat merilis kasus tersebut di Surabaya, mengatakan dari hasil pengungkapan ini mengamankan dua tersangka inisial TJW dan HH.

“Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” ujarnya. Jumat (19/04/2024)

Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.

“Untuk korbannya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka TJW mendapat keuntungan Rp4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp141 juta.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka adalah baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerja sama PT DJM.

Baca artikel lainnya di sini : Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

Sehingga PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp5-9 juta setiap truk.

“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi.”

“Sehingga korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp4,3 miliar,” ujarnya.

AKBP Aris Purwanto menyebutkan dari modal yang sudah ditransfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Tetapi uang Rp4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp11,200 miliar.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Jawa Timur Jatimraya.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Arahnews.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gibran Rakabuming Raka Minta Langsung Lapor ke Dirinya, Manakala Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit
Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Unggah Foto Bareng Raja Charles, Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang, Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan
Angin Kencang Melanda Bantul, Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Bangunan yang Roboh
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Gibran Rakabuming Raka Minta Langsung Lapor ke Dirinya, Manakala Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:54 WIB

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Sabtu, 23 November 2024 - 14:37 WIB

Unggah Foto Bareng Raja Charles, Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London

Selasa, 5 November 2024 - 15:11 WIB

Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang, Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 5 November 2024 - 10:07 WIB

Angin Kencang Melanda Bantul, Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Bangunan yang Roboh

Senin, 23 September 2024 - 10:16 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian, KPK Periksa Peran Joice Triatman

Berita Terbaru