APAKABARNEWS.COM – Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
MK yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Putusan ini membuat demokrasi Indonesia akan semakin berwarna. Karena proses meritokrasi Kepala Daerah yang sudah berproses”.
Baca Juga:
Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan,.Provinsi Jawa Tengah Lakukan Gerakan Pangan Murah
“Dapat menjadi acuan tambahan dalam Pencalonan Capres/ Cawapres, bukan semata hanya dilihat dari batasan usia,” kata Fikri El-Aziz.
Fikri El-Aziz menyoroti dampak dari putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan mahkamah ini menandakan pesta demokrasi 2024 akan berjalan Demokratis.
“Ini adalah angin segar untuk Para Pemuda- Pemudi di seluruh Indonesia yang telah berproses di masyarakat khususnya pada jabatan eksekutif.”
RDIM kata Fikri El-Aziz membayangkan Bahwa Indonesia hari ini sedang menyikapi sebuah aturan dimana aturan itu dibuat sebelum era distrupsi ekonomi dan teknologi.
Baca Juga:
Pilkada Jateng 2024, PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan
“Saat UU itu dibuat mungkin belum terbayangkan oleh kita, hari ini banyak anak 35 tahun yang sudah memiliki bisnis dengan income milyaran rupiah.”
“Umur 25 tahun memiliki bisnis dengan ribuan pegawai, umur 35 tahun sudah berhasil berkiprah menjadi bupati/ walikota.”
“Distrupsi ini harus menjadi bagian dari catatan demokrasi kita.” kata Fikri El-Aziz.
Ketua RDIM ini juga menyikapi kemenangan Presiden Termuda Ekuador, Daniel Noboa di Usia 35 Tahun.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan
Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian, Anggota Kabinet Indonesia Maju
Jateng Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Tengah Lewat Publikasi
Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kepercayaan akan pemuda dalam level nasional hari ini sudah mendunia.
“Seperti Pemuda lain yang sudah berproses di eksekutif, Mas Gibran kami rasa sangat layak untuk diberikan kesempatan maju di Kontestasi 2024!” kata Fikri El-Aziz.
RDIM kata Fikri El-Aziz berharap putusan ini juga akan meningkatkan partisipasi politik bagi generasi milenial & Gen Z pada hajatan Pemilu 2024 sebagai salah satu generasi dengan Hak Pilih terbesar di Indonesia.
“Di Desa hari ini sudah banyak Kepala- Kepala Desa dibawah umur 40 tahun yang sukses membawa Desa-nya Berkembang, Maju, & Mandiri.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Jika di Desa sudah terbuka kesempatan, di Nasional juga pasti bisa!” tutup Fikri El-Aziz.***