Beredar di Boyolali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, KPK Langsung Beri Penjelasan Resmi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel KPK. (Dok. Istimewa)

Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel KPK. (Dok. Istimewa)

APAKABARGROBOGAN.COM – Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait SPDP tersebut KPK secara langsung memberikan pernyataan resminya.

Pernyatann disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).

“Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.”

“Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” kata Ali Fikri.

Ditegaskan Ali, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya.

Baca artikel lainnya di sini : Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah: 3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan

Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.

“KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ungkapnya.

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat, Ini yang Dibahas

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK.

Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kilasnews.com dan Femme.id 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sebanyak 49 Rumah Rusak Akibat Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah
Gempabumi dengan Kekuatan Magnitude 4.4 Sebabkan Kerusakan Bangunan dan Warga Batang Luka-Luka
Bersama BNSP, PLSP PT Muhammadiyah/Aisiyah Siapkan SDM Kompeten: Menyongsong Indonesia Emas 2045
2 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Cilacap Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur dari Arah Jakarta Menuju Semarang di Jalan Tol Semarang – Batang
Gerakan Muslim Jateng Ungkap Sejumlah Alasan Dukung Sudaryono untuk Maju Jadi Calon Gubernur
Merupakan Salah Satu Jalur Utama Mudik, Hingga Saat Ini Jalur Pantura Demak – Kudus Belum Bisa Dilalui
Wilayah Terdampak Banjir Berkurang dan Jumlah Pengungsi Jadi 9.130 Jiwa, Penanganan Banjir Demak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:00 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:33 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Berita Terbaru