APAKABARGROBOGAN.COM – Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK)
Terkait SPDP tersebut KPK secara langsung memberikan pernyataan resminya.
Pernyatann disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
“Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.”
Baca Juga:
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
“Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” kata Ali Fikri.
Ditegaskan Ali, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya.
Baca artikel lainnya di sini : Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah: 3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan
Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.
Baca Juga:
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG, Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur
“KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ungkapnya.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat, Ini yang Dibahas
Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK.
Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.***
Baca Juga:
KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kilasnews.com dan Femme.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.