APAKABARGROBOGAN.COM – Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia menyebut Prabowo Subianto seperti Malaikat.
Hal ini dikatakan Wilfrida di hadapan Prabowo saat dihadirkan lewat video conference di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
“Pak Prabowo itu seperti malaikat, saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo.”
“Hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida sambil menangis.
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Lanjutnya saat ini ia hanya ingin kembali bertemu Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Didaulat jadi Tokoh Probono, Prabowo Subianto Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
“Saat ini saya ingin sekali untuk bertemu bapak kembali, terima kasih banyak-banyak Bapak,” kata Wilfrida.
Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
Baca Juga:
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
“Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya,” ujar Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015.
Berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Baca Juga:
Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG, Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur
KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Fokussiber.com***











